Senin, 07 Mei 2012

Tugas !


"Guru Yang Baik dan Guru Yang Hebat"

1.                  Didalam UU No.14 Tahun 2005,  Guru sebagai tenaga profesional harus memiliki kualifikasi akademik, kompetensi dan sertifikat pendidik. Kualifikasi akademik berjalan secara integral dengan kompetensi pedagogik (kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik), komptensi kepribadian (kemampuan keperibadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik) dan komptensi professional (kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam), komptensi sosial (kemampuan guru untuk berkomunikasi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orang tua/wali dan masyarakat sekitar.
Menurut pernyataan Mendikbud RI dan dari pandangan diatas dapat disimpulkan bahwa guru yang baik adalah guru yang mempunyai kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi professional dan kompetensi sosial yang baik sehingga bisa menjelaskan sesuatu kepada muridnya sehingga paham. Sedangkan guru yang hebat adalah guru yang telah memiliki semua kompetensi diatas dan dia memiliki kemampuan untuk bisa memahami perkembangan psikologis peserta didiknya sehingga bisa menemukan cara yang tepat dalam menghadapi setiap permasalahan yang dihadapi oleh anak didiknya baik itu didalam kelas maupun diluar kelas.
2.                  saya memilih untuk menjadi guru yang hebat karena guru yang hebat itu sudah tentu baik, sedangkan guru yang baik belum tentu hebat. Didalam praktek pengajarannya, keadaan psikologis tiap anak pasti akan berbeda. Meskipun seorang guru telah menjelaskan sesuatu kepada anak sehingga paham, tetapi anak tersebut tidak berkeinginan untuk mengamalkan, tetap saja ilmu yang diberikannya akan sia-sia. Disinilah diperlukan suatu ketampilan untuk bisa menumbuhkan motivasi dan semangat anak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan keinginan dan kemampuannya. Seorang guru tidak boleh membiarkan anak didiknya hanya diam dan mendengarkan penjelasannya, tetapi dia juga harus bisa meningkatkan kreativitas dan jiwa kritis anak terhadap pelajarannya sehingga mereka antusias dan susana kelas menjadi hidup.
3.                  Menurut saya profil ideal seorang guru Bahasa Indonesia adalah seseorang yang bisa menginspirasi dan menumbuhkan sikap nasionalisme terhadap Bahasa Indonesia. Pada era informasi sekarang ini kesadaran tiap orang terhadap berbahasa dirasakan sangat kurang, karena bermunculannya Bahasa-bahasa Asing dan Bahasa Gaul anak remaja. Orang-orang lebih memilih mempelajari Bahasa Asing dibanding Bahasa Indonesia. Hal tersebut tidak dapat disalahkan karena bagaimanapun Bahasa Asing telah masuk kedalam suatu keterampilan yang dibutuhkan dalam menghadapi persaingan di dunia luar. Tetapi bagaimana caranya agar orang-orang tidak mengesampingkan mempelajari Bahasa Indonesia yang merupakan Bahasa persatuan Bangsa kita.
4.                  Banyak sekali manfaat yang diperoleh setelah membaca wacana yang berjudul ” Pendidik Profesional, Antara Harapan dan Tantangan” oleh Boy Yendra Tamin. Wacana diatas sangat penting bagi seorang pendidik, baik itu guru maupun dosen. Meskipun sama-sama berprofesi mengajar, sisi pembedanya, guru mengajar pada lembaga pendidikan sekolah dari pendidikan usia dini sampai pendidikan menengah, sedangkan dosen mengajar pada pendidikan tinggi. Namun bukan berarti posisi dosen lebih tinggi derajatnya dari seorang guru, karena keduanya berprofesi sebagai pendidik. Kedudukan guru dan dosen pun sama-sama untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Didalam wacana tersebut menyebutkan bahwa Tujuan pendidikan nasional yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri serta menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Agar mencapai tujuan tersebut seorang guru harus memiliki kualifikasi akademik, kompetensi dan sertifikat pendidik. Kompetensi yang wajib dimiliki seorang guru antara lain kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi professional. Keterampilan diatas dimaksudkan agar seorang guru tidak hanya bisa mengajarkan materi didalam kelas tetapi juga mendidik agar bisa menjadi seseorang yang bisa berguna dan dibanggakan oleh orang tua, keluarga dan lingkungannya di masa yang akan datang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar